Selamat Datang diblog pribadi saya, blog ini sepenunhya sebagai media pembelajaran dan tempat saya berbagi informasi. Pada kesempatan kali ini saya akan membagikan kepada anda Bagaimana Cara Mengetahui Status Pendaftaran Ulang Kartu Telkomsel yang sudah diverifikasi atau belum.
Jika sudah diverifikasi anda tidak perlu khawatir jika nomor hp anda akan dibanned, tetapi jika nomor hp anda belum terdaftar ulang segera lakukan pendaftaran ulang nomor hp anda agar nantinya nomor anda tidak dibanned sebelum tanggal 28 Februari 2018 batas yang diberikan kepada kita untuk melakukan pendaftaran ulang nomor hp menggunakan nomor KK dan NIK KTP. Jika anda belum mendaftarkan nomor hp silahkan baca artikel ini :
Baca Juga : Cara Melakukan Pendaftaran Ulang Kartu Telkomsel Prabayar + 10 GB Gratis
Baca juga : Paket Kuota Internet Simpati Murah
Baca juga : Paket Kuota Internet Simpati Murah
Jika anda sudah melakukan pendaftaran ulang dan masih ragu dengan status pendaftarannya ? sudah di verifikasi atau belum, anda bisa mengeceknya kembali dengan cara yang akan saya berikan kepada anda.
Cara Mengetahui Status Pendaftaran Ulang Yang Telah Tetverifikasi
1. Login ke alamat website Telkomsel, silahkan klik disini saja biar langsung diarahkan ke form pengecekkan biar anda tidak bingun lagi.
2. Setelah anda masuk pada websitenya silahkan isi nomor hp, nomor ktp dan password (untuk mendapatkan password tinggal klik Dapatkan Password) ingat password akan dikirimkan ke nomor hp yang ingin anda cek pendaftarannya dan passwordnya hanya berlaku selama 3 menit saja jika melewati dari 3 menit silahkan minta kembali passwordnya dengan cara Dapatkan Password. Berikut contoh untuk mengisi form pengecekkan kembali nomor hp. Perhatikan dengan saksama
Isi sesuai dengan nomor hp, NIK KTP dan password sesuai dengan password yang dikirimkan ke nomor hp yang anda masukan. Contoh format pesan yang dikirimkan ke nomor hp saya seperti dibawah ini.
Isi sesuai dengan nomor hp, NIK KTP dan password sesuai dengan password yang dikirimkan ke nomor hp yang anda masukan. Contoh format pesan yang dikirimkan ke nomor hp saya seperti dibawah ini.
Jika sudah mengisi semuanya silahkan di klik Cek Nomor Saya untuk melanjutkan. Kemudian akan muncul tampilan seperti dibawah ini
Gambar diatas menampilkan bahwa nomor saya 08134168xxxx dengan Status Telah Registrasi. Dengan ini saya mengetahui nomor hp yang pernah saya registrasi menggunakan KTP dan KK saya. Tetapi yang membuat saya bingun adalah saya baru mendaftarkan 1 nomor hp saya yang 08134168 dan untuk nomor hp 08219504 saya tidak mengetahui nomor ini maka dari itu saya akan melaporkan nomor tersebut ke GraPARI bahwa nomor itu bukan milik saya untuk di tindak lanjuti untuk menghindari dikemudian hari saat terjadi penipuan/kejahatan dengan menggunakan nomor tersebut agar saya aman karena nomor tersebut tidak tercatat sebagai milik saya lagi. Dan jika nomor hp anda belum terdaftar ulang silahkan melakukan pendaftarannyaa disini.
Sekian artikel saya kali tentang Bagaimana Cara Mengetahui Status Pendaftaran Ulang Kartu Telkomsel. Jika artikel ini bermanfaat bagi anda silahkan bagikan kepada teman, keluarga atau sahabat anda agar mereka tahu tentang informasi ini. Jika ada saran atau pertanyaan silahkan berkomentar dibawah.
Baca Juga : Paket Kuota Internet Simpati Murah
0 komentar:
Post a Comment